Oleh : SHOYOLIDA ANDRIANA TURNIP , Instruktur Ahli Pertama

Program Walikota Jumpa Rakyat (WAJAR) merupakan inisiatif Pemerintah Kota Ambon yang menghadirkan ruang interaksi langsung antara pemimpin daerah dan warganya. Program ini memperlihatkan bahwa kepemimpinan yang responsif harus dekat dengan rakyat, bukan hanya dalam bentuk kebijakan, tetapi juga dalam tindakan nyata. WAJAR menjadi simbol keterbukaan dan kepedulian terhadap berbagai persoalan masyarakat. Dengan menghadirkan pemimpin secara langsung di tengah rakyat, program ini telah membuka jalur komunikasi yang demokratis dan egaliter.
Kajian pertama menunjukkan bahwa WAJAR mencerminkan pelaksanaan demokrasi partisipatif. Melalui forum ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, kritik, maupun saran tanpa perantara birokrasi yang kaku. Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip governance partisipatif yang menekankan pentingnya keterlibatan warga dalam proses pemerintahan (Santiso, 2001). Partisipasi aktif ini mendorong terciptanya kebijakan yang lebih sesuai dengan kebutuhan lokal.
Kedua, WAJAR berperan dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintah. Dengan bertatap muka langsung, masyarakat dapat mengetahui perkembangan program kerja pemerintah sekaligus menagih komitmen yang telah disampaikan sebelumnya. Ini selaras dengan amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menjamin hak warga untuk tahu dan terlibat dalam pengawasan kebijakan publik.
Ketiga, program ini menjadi sarana penguatan kepercayaan antara pemimpin dan masyarakat. Dalam teori kepemimpinan transformasional (Bass & Avolio, 1994), kehadiran langsung pemimpin mampu membangun relasi emosional yang memperkuat loyalitas dan semangat bersama dalam membangun daerah. Wajah pemimpin yang hadir langsung di tengah persoalan rakyat menjadi simbol kesungguhan dan empati dalam memimpin.
Keempat, dari sisi inovasi pelayanan publik, WAJAR membuktikan bahwa pelayanan tidak harus menunggu keluhan masuk ke meja kantor. Justru dengan pendekatan proaktif, persoalan dapat ditangani lebih cepat dan tepat sasaran.
Kelima, program ini juga menciptakan ruang edukasi politik yang sehat. Masyarakat menjadi lebih sadar akan hak dan tanggung jawabnya sebagai warga negara. Dengan demikian, WAJAR WALIKOTA AMBON bukan sekadar acara temu wicara, tetapi menjadi instrumen strategis untuk membangun tata kelola pemerintahan yang inklusif dan berkelanjutan.
REFERENSI
Bass, B.M. & Avolio, B.J. (1994). Improving Organizational Effectiveness Through Transformational Leadership. Sage Publications.
Santiso, C. (2001). Good Governance and Aid Effectiveness: The World Bank and Conditionality. The Georgetown Public Policy Review, 7(1), 1–22.
Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Peraturan Menteri PAN-RB No. 25 Tahun 2004 tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Instansi Pemerintah.
Pemerintah Kota Ambon. (2024). Dokumen Kegiatan Wajar Walikota Ambon. ambonkota.go.id
