Mall Pelayanan Publik: Langkah Nyata Ambon Menuju Layanan Cepat, Terjangkau, dan Bebas Pungli

Oleh : RIDHOVAN O’NAIL , Instruktur Ahli Pertama

Di tengah denyut kehidupan Kota Ambon, kini berdiri sebuah terobosan yang menjawab keluhan lama masyarakat tentang birokrasi yang berbelit. Pemerintah Kota Ambon menghadirkan Mall Pelayanan Publik (MPP) di lantai 4 Ambon Plaza (Amplaz)—sebuah pusat layanan modern yang mengumpulkan berbagai keperluan administrasi di bawah satu atap. Tidak lagi harus berpindah dari satu kantor ke kantor lain, cukup satu kali datang, urusan pun tuntas.

MPP ini adalah bagian dari program prioritas Wali Kota Ambon untuk mewujudkan pelayanan publik yang mudah diakses, terjangkau, dan bebas pungli. Layanan yang dihadirkan meliputi perizinan usaha, dokumen kependudukan, pembayaran pajak, hingga layanan dari instansi pemerintah dan swasta. Semua dirancang agar warga dapat mengurus segala kebutuhan administratif tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan di luar ketentuan resmi.

Wali Kota Ambon menegaskan, konsep MPP bukan hanya soal mempersingkat waktu, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Melalui integrasi layanan, sistem antrean digital, dan keterbukaan informasi, celah terjadinya pungutan liar dapat ditutup rapat. “Masyarakat cukup datang sekali, semua urusan selesai di satu tempat,” ujarnya saat meninjau progres pembangunan MPP di Amplaz.

Lokasi MPP yang berada di pusat perbelanjaan membawa dampak ekonomi positif bagi warga sekitar. Aktivitas masyarakat yang datang mengurus keperluan sering kali diiringi dengan berbelanja atau bersantap di sekitar Amplaz. Pedagang kecil, pelaku UMKM, dan penyedia jasa di area tersebut merasakan peningkatan pengunjung, sehingga roda perekonomian lokal pun ikut bergerak.

Tidak hanya itu, MPP juga menjadi simbol komitmen Pemkot Ambon untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Standar pelayanan yang transparan, fasilitas yang nyaman, serta petugas yang ramah dan terlatih mencerminkan upaya membangun budaya kerja yang profesional. Dengan MPP, pelayanan publik bukan lagi identik dengan antrean panjang dan proses melelahkan, melainkan kemudahan dan kepastian.

Kehadiran MPP adalah ajakan kepada seluruh warga Ambon untuk memanfaatkan layanan publik dengan lebih percaya diri dan tanpa rasa khawatir. Pemerintah berharap masyarakat turut berperan menjaga integritas layanan, melaporkan jika ada penyimpangan, dan bersama-sama membangun iklim pelayanan yang bersih.

Dengan langkah ini, Ambon sedang menulis bab baru dalam sejarah pelayanannya—sebuah kota yang melayani dengan cepat, ramah, transparan, dan bebas pungli.

REFERENSI

https://www.antaranews.com/berita/4355691/pemkot-ambon-andalkan-bank-sampah-topang-kebersihan-kota

Bappenas, SDGs Indonesia – Target 11: Kota dan Pemukiman Berkelanjutan, 2023

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *