Membangun Ekosistem Ekonomi Kreatif Guna Mendukung Ambon City of Music

Oleh : MAURA SINAGA , Instruktur Ahli Pertama

Sebagai kota yang telah diakui UNESCO dalam jaringan Creative Cities Network (UCCN) sejak 2019, Ambon City of Music memiliki potensi besar dalam memperkuat sektor ekonomi kreatif yang berbasis budaya dan kearifan lokal. Namun, untuk menjadikan pengakuan tersebut berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, diperlukan ekosistem ekonomi kreatif yang terintegrasi dari pelaku, kebijakan, industri pendukung, hingga pasar kreatif. Pembangunan ekosistem ini bukan hanya soal musik sebagai hiburan, tetapi sebagai instrumen penggerak ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Kajian pertama menekankan pentingnya penguatan pelaku ekonomi kreatif lokal, seperti musisi, produser, UMKM produk musik, dan komunitas seni. Mereka adalah aktor utama dalam menciptakan nilai tambah dari kekayaan musikal Ambon. Melalui pelatihan, inkubasi, dan akses pendanaan, pelaku kreatif dapat naik kelas dan menjadikan karya mereka sebagai komoditas ekonomi. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (2022) menyebut bahwa kota kreatif memerlukan talenta yang terus berkembang melalui program pelatihan dan inkubasi bisnis.

Kedua, digitalisasi industri musik dan kreatif harus menjadi prioritas. Di era ekonomi digital, distribusi musik tidak lagi terbatas secara lokal, tetapi bisa menjangkau pasar global melalui platform digital seperti YouTube, Spotify, dan TikTok. Pemerintah Kota Ambon perlu menyediakan infrastruktur digital dan ruang kreatif yang mendukung kolaborasi lintas sektor. Hal ini sejalan dengan strategi ekonomi digital nasional yang tertuang dalam RPJMN 2020–2024, khususnya dalam pengembangan ekonomi berbasis kreativitas dan teknologi.

Kajian ketiga menyentuh integrasi sektor pariwisata dan musik, di mana pertunjukan musik, festival, dan budaya lokal menjadi daya tarik wisata yang unik. Ambon City of Music bisa menjadi destinasi musik seperti Nashville (Amerika Serikat) atau Liverpool (Inggris) dengan penguatan brand pariwisata berbasis musik. Kementerian Pariwisata mencatat bahwa sinergi antara musik dan pariwisata berpotensi meningkatkan length of stay dan spending wisatawan secara signifikan.

Keempat, pembangunan ekosistem kreatif membutuhkan kolaborasi beberapa pihak yaitu pemerintah, akademisi, pelaku industri, komunitas, dan media. Ambon memiliki kekuatan komunitas musik yang kuat, hal ini perlu dirangkul dan dijadikan mitra strategis dalam merancang program pelestarian musik tradisi, pendidikan musik, hingga promosi digital.

Kajian terakhir menekankan bahwa kebijakan afirmatif, seperti pengadaan ruang pertunjukan, dana hibah seni, serta insentif bagi pelaku ekonomi kreatif, akan mempercepat pertumbuhan ekosistem ini.

REFERENSI

UNESCO Creative Cities Network – Ambon City of Music Profile (2019)

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI. (2022). Laporan Tahunan Ekonomi Kreatif Indonesia

RPJMN 2020–2024: Bab Ekonomi Kreatif dan Digitalisasi

Bappeda Kota Ambon (2023). Roadmap Ekonomi Kreatif Ambon City of Music

Suyanto, B. (2021). Strategi Pembangunan Ekonomi Kreatif di Kota Budaya. Jurnal Ekonomi & Kebudayaan, 15(2), 1

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *