Sinergi Investasi dan UMKM untuk Penciptaan Lapangan Kerja yang Inklusif dan Berkelanjutan di Kota Ambon

Oleh : DYAS DELIANA UTAMI (Instruktur Ahli Pertama)

Penyediaan lapangan pekerjaan di Kota Ambon sebagai salah satu suatu janji dari pemerintah untuk mensejahterakan warga nya dari sisi pemberdayaan masyarakat dan pendorong perkembangan perekonomian. Dalam hal ini Pemerintah Kota Ambon mengandalkan sektor pariwisata dan UMKM sebagai strategi utama dalam membuka lapangan kerja baru di tengah keterbatasan sumber daya alam di kota ini.

Destinasi wisata unggulan seperti Pantai Natsepa, Pantai Liang, Benteng Amsterdam, hingga ikon Gong Perdamaian Dunia menjadi magnet wisatawan yang terus meningkat setiap tahunnya. Berdasarkan data, sepanjang 2024, jumlah kunjungan wisatawan ke Kota Ambon mencapai sekitar 132.000 orang mengalami peningkatan sebesar 11,8% dibanding tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 118.000 kunjungan. Lonjakan pengunjung ini juga dikarenakan adanya penyelenggaraan berbagai ajang budaya dan libur nasional, sehingga mempengaruhi sektor UMKM, antara lain kuliner dan hasil olahan laut, kerajinan tangan serta perdagangan umum. Dalam hal ini Pemerintah Kota Ambon terus mendorong penguatan UMKM melalui pelatihan, digitalisasi serta penyaluran KUR kepada lebih dari 3.100 pelaku usaha, Pemerintah Kota Ambon menargetkan kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) kota dapat meningkat dari 17,5% pada 2023 menjadi 20% pada 2026, melalui program-program strategis seperti pelatihan, sertifikasi halal, digitalisasi dan akses pembiayaan berbasis KUR. Oleh sebab itu dua sektor tersebut dinilai menjadi tulang punggung penyerapan tenaga kerja di kota itu. Pada 2024, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Ambon diperkirakan menurun menjadi sekitar 7,10% dibandingkan 7,34% pada tahun sebelumnya.

Dari sektor kemudahan berinvestasi Pemerintah Kota Ambon memudahkan warga nya untuk mendapatkan izin operasi melalui sistem OSS Terintegrasi melalui BKPM Ambon, investor bisa mengakses perizinan seperti NIB atau rekomendasi teknis secara online lewat satu pintu, ini dapat mempercepat proses. Melalui Mall Pelayanan Publik, retribusi fleksibel bahwa investor diberikan kemudahan dalam pembayaran retribusi-dapat dicicil jika diperlukan-sehingga tidak menjadi penghambat investasi. Pemerintah Kota Ambon juga terus melakukan perbaikan infrastruktur seperti bandara, pelabuhan, dan transportasi daerah sehingga dapat memberi manfaat langsung untuk distribusi logistik dan lapangan kerja.

Pemerintah Kota Ambon juga mendukung para penyandang disabilitas dalam berkarya membantu membangun perekonomian, melalui penyediaan berbagai aktivitas pelatihan bekerja sama dengan BPVP Kota Ambon yang telah diselenggarakan pada bulan Juni 2025 dan telah diikuti oleh 174 peserta, kegiatan ini juga merupakan implementasi Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 yang mewajibkan penyedia kerja, termasuk pemerintah dan BUMN, memperkerjakan minimal 2% penyandang disabilitas. Pelatihan ini berlangsung selama lima hari dengan materi utama berupa pelatihan komputer dan healing yang ditujukan untuk meningkatkan keterampilan serta kesejahteraan emosional para peserta penyandang disabilitas. Dengan tujuan untuk mempersiapkan SDM yang berkualitas dan siap kerja.

REFERENSI

https://www.saburomedia.com/2025/06/10/walikota-ambon-buka-pelatihan-vokasi-penyandang-disabilitas-bw-komitmen-wujudkan-kota-inklusif/

https://ambon.antaranews.com/berita/281625/pemkot-ambon-andalkan-pariwisata-dan-umkm-buka-lapangan-kerja?utm_source=antaranews&utm_medium=mobile&utm_campaign=related_news

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *