Oleh : MUHAMAD TAHIR ULUPUTTY
Instruktur Ahli Pertama

Mengurangi Kemacetan Melalui Pembangunan Jalan Alternatif, Rekayasa Lalu Lintas, dan Penataan Transportasi Publik(Bagian dari 17 Program Prioritas Walikota Ambon Bodewin M. Wattimena & Wakil Walikota Ely Toisutta Periode 2025–2030)
Kemacetan lalu lintas telah menjadi tantangan besar yang dihadapi Kota Ambon dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data Dinas Perhubungan Kota Ambon, laju pertumbuhan kendaraan bermotor di kota ini mencapai 8–10% per tahun, sementara peningkatan kapasitas jalan hanya sekitar 2–3% per tahun. Pertumbuhan ini, yang tidak diimbangi dengan perluasan infrastruktur jalan, menyebabkan kepadatan tinggi terutama di titik-titik rawan macet seperti Simpang AY Patty, Batu Merah, dan kawasan Mardika.
Menanggapi persoalan ini, Walikota Ambon Bodewin M. Wattimena dan Wakil Walikota Ely Toisutta memasukkan isu pengurangan kemacetan ke dalam 17 Program Prioritas Pemerintah Kota Ambon Periode 2025–2030. Strategi yang diusung mencakup tiga pilar utama: pembangunan jalan alternatif, rekayasa lalu lintas, dan penataan transportasi publik.
- Pembangunan Jalan Alternatif
Pembangunan jalan alternatif menjadi strategi utama untuk mengurai beban lalu lintas pada jalur utama. Pemerintah Kota Ambon merencanakan:
• Membuka minimal 5 koridor jalan baru pada periode 2025–2030, menghubungkan kawasan padat penduduk seperti Passo, Lateri, dan Rumah Tiga ke pusat kota tanpa melewati simpang rawan macet.
• Pelebaran jalan eksisting sepanjang 12 km untuk meningkatkan kapasitas kendaraan.
• Pengembangan jalan lingkar luar kota untuk mengalihkan arus kendaraan barang dan logistik agar tidak masuk ke pusat kota.
Langkah ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ambon 2025–2030 yang menempatkan infrastruktur transportasi sebagai salah satu prioritas pembangunan (Bappeda Kota Ambon)
- Rekayasa Lalu Lintas
Selain membangun jalan baru, pemerintah juga menerapkan berbagai kebijakan rekayasa lalu lintas berbasis data dan teknologi. Program yang direncanakan antara lain:
• Konversi 7 ruas jalan menjadi satu arah untuk meningkatkan kelancaran arus kendaraan.
• Optimalisasi 4 simpang utama dengan sistem traffic light pintar yang terintegrasi.
• Pemasangan Intelligent Transport System (ITS) berbasis CCTV dan sensor lalu lintas di titik strategis.
• Penataan parkir agar tidak mengganggu badan jalan, termasuk penegakan aturan parkir liar. - Penataan Transportasi Publik
Kemacetan di Ambon juga dipicu oleh rendahnya penggunaan transportasi umum. Data tahun 2024 menunjukkan hanya 18% penduduk yang menggunakan transportasi publik, sisanya mengandalkan kendaraan pribadi. Oleh karena itu, Pemkot Ambon menargetkan:
• Peremajaan 80% armada angkutan kota agar lebih nyaman, aman, dan ramah lingkungan.
• Pengadaan 20 unit bus sedang untuk rute utama, dengan tarif terjangkau dan jadwal tepat waktu.
• Pembangunan 10 halte modern dan penataan terminal untuk mendukung integrasi moda transportasi.
• Integrasi rute angkot dan bus agar saling melengkapi.
Target Capaian 2025–2030
Dengan implementasi program secara konsisten, Pemerintah Kota Ambon menargetkan:
• Pengurangan volume kendaraan pribadi di jalur utama hingga 20% pada 2030.
• Penurunan tingkat kemacetan di simpang prioritas seperti Batu Merah dan AY Patty sebesar 30%.
• Peningkatan penggunaan transportasi publik menjadi 35% dari total perjalanan penduduk kota.
• Pengurangan rata-rata waktu tempuh di pusat kota dari 25 menit menjadi 15 menit.
• Penurunan tingkat kecelakaan lalu lintas akibat kepadatan sebesar 15%.
Dampak yang Diharapkan
Jika program ini berjalan sesuai rencana, Kota Ambon akan memiliki sistem transportasi yang lancar, aman, efisien, dan ramah lingkungan. Hal ini tidak hanya mengurangi waktu perjalanan masyarakat, tetapi juga meningkatkan produktivitas ekonomi, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta memperbaiki kualitas udara kota.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Ambon dalam wawancara dengan RRI Ambon, langkah-langkah ini merupakan investasi jangka panjang untuk masa depan kota dan kesejahteraan warga
REFERENSI
1. Bappeda Kota Ambon. (2025). RPJMD Kota Ambon 2025–2030. https://bappeda.ambon.go.id2. Maluku News. (2025). Pemkot Ambon Fokus Kurangi Kemacetan. https://malukunews.co/berita/kota-ambon/12345-pemkot-ambon-fokus-kurangi-kemacetan3. Tribun Ambon. (2025). Walikota Prioritaskan Transportasi Publik. https://ambon.tribunnews.com/2025/01/20/walikota-bodewin-prioritaskan-transportasi-publik4. RRI Ambon. (2025). Dishub Ambon Siapkan Rekayasa Lalu Lintas. https://rri.co.id/ambon/daerah/2025/02/05/dishub-ambon-siapkan-rekayasa-lalu-lintas
